Rabu, 22 Desember 2010

apakah perbedaan antara citra dan reputasi?


Strategi yang dapat diterapkan oleh perusahaan untuk mempertahankan konsumen dan memperoleh konsumen baru adalah dengan memiliki reputasi yang baik. MacNamara (2006) menyatakan bahwa organisasi yang berorientasi profit maupun organisasi nirlaba perlu memiliki reputasi yang baik. Selanjutnya Kim (2001) menyatakan bahwa usaha untuk meningkatkan reputasi perusahaan akan memberikan dampak positif terhadap pendapatan perusahaan. Meski diakui sebagai elemen penting yang menentukan keberhasilan dan keberlangsungan perusahaan, namun sampai saat ini tidak ada definisi tunggal yang disepakati bersama mengenai apa yang dimaksud dengan reputasi perusahaan.
Reputasi adalah sebuah konsep dalam public relations (PR) yang sulit didefinisikan secara tegas. Reputasi adalah intangible asset yang sulit diukur dan dijelaskan keberadaannya karena reputasi bukan sebuah produk yang dapat dilihat. Meski demikian keberadaan reputasi yang baik dapat memperkuat posisi perusahaan ketika berhadapan dengan pesaing.
Beberapa kalangan menganggap reputasi sama dengan image perusahaan, sedangkan kalangan yang lain menyebut bahwa reputasi memiliki perbedaan dengan image. Kennedy (1977) dalam Gotsi dan Wilson (2001) menyatakan bahwa image memiliki kesamaan dengan reputasi karena perusahaan pun membutuhkan waktu yang lama untuk membentuk sebuah image. Sehingga perdebatan mengenai definisi image dan reputasi tidak diperlukan, selama publik dapat memahami konteks dalam memahami kedua konsep tersebut.
Sementara itu Wartick (2002) dalam MacMillan dan Money (2005) menyatakan bahwa definisi yang tegas mengenai reputasi diperlukan dan merupakan faktor fundamental yang perlu dipahami untuk mengembangkan teori mengenai reputasi sekaligus untuk mengidentifikasi atribut apa sajakah yang diperlukan untuk mengukur reputasi perusahaan. Selanjutnya Wartick (1992) dalam Helm (2007) mendefinisikan reputasi sebagai gambaran mengenai persepsi dari masing-masing stakeholders tentang seberapa baik perusahaan memberikan respon dalam memenuhi permintaan dan harapan seluruh stakeholders perusahaan.
Sejalan dengan Wartick (1992) dalam Helm (2007) Norman dan Recupero (1999) dalam MacNamara (2006) menyatakan bahwa reputasi merupakan ekspektasi kolektif dari publik terutama stakeholders perusahaan dalam hal ini adalah konsumen, investor, karyawan dan analis terhadap produk, layanan dan aktivitas bisnis, sosial maupun finansial dari sebuah perusahaan.
Sementara itu Karakose (2008) menyatakan bahwa konsep reputasi terdiri atas dua elemen yaitu identity dan image. Identity menjelaskan bagaimana organisasi diterima dalam kalangan stakeholders internal sedangkan image menggambarkan persepsi stakeholders ekternal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar