Rabu, 22 Desember 2010

apakah perbedaan antara citra dan reputasi?


Strategi yang dapat diterapkan oleh perusahaan untuk mempertahankan konsumen dan memperoleh konsumen baru adalah dengan memiliki reputasi yang baik. MacNamara (2006) menyatakan bahwa organisasi yang berorientasi profit maupun organisasi nirlaba perlu memiliki reputasi yang baik. Selanjutnya Kim (2001) menyatakan bahwa usaha untuk meningkatkan reputasi perusahaan akan memberikan dampak positif terhadap pendapatan perusahaan. Meski diakui sebagai elemen penting yang menentukan keberhasilan dan keberlangsungan perusahaan, namun sampai saat ini tidak ada definisi tunggal yang disepakati bersama mengenai apa yang dimaksud dengan reputasi perusahaan.
Reputasi adalah sebuah konsep dalam public relations (PR) yang sulit didefinisikan secara tegas. Reputasi adalah intangible asset yang sulit diukur dan dijelaskan keberadaannya karena reputasi bukan sebuah produk yang dapat dilihat. Meski demikian keberadaan reputasi yang baik dapat memperkuat posisi perusahaan ketika berhadapan dengan pesaing.
Beberapa kalangan menganggap reputasi sama dengan image perusahaan, sedangkan kalangan yang lain menyebut bahwa reputasi memiliki perbedaan dengan image. Kennedy (1977) dalam Gotsi dan Wilson (2001) menyatakan bahwa image memiliki kesamaan dengan reputasi karena perusahaan pun membutuhkan waktu yang lama untuk membentuk sebuah image. Sehingga perdebatan mengenai definisi image dan reputasi tidak diperlukan, selama publik dapat memahami konteks dalam memahami kedua konsep tersebut.
Sementara itu Wartick (2002) dalam MacMillan dan Money (2005) menyatakan bahwa definisi yang tegas mengenai reputasi diperlukan dan merupakan faktor fundamental yang perlu dipahami untuk mengembangkan teori mengenai reputasi sekaligus untuk mengidentifikasi atribut apa sajakah yang diperlukan untuk mengukur reputasi perusahaan. Selanjutnya Wartick (1992) dalam Helm (2007) mendefinisikan reputasi sebagai gambaran mengenai persepsi dari masing-masing stakeholders tentang seberapa baik perusahaan memberikan respon dalam memenuhi permintaan dan harapan seluruh stakeholders perusahaan.
Sejalan dengan Wartick (1992) dalam Helm (2007) Norman dan Recupero (1999) dalam MacNamara (2006) menyatakan bahwa reputasi merupakan ekspektasi kolektif dari publik terutama stakeholders perusahaan dalam hal ini adalah konsumen, investor, karyawan dan analis terhadap produk, layanan dan aktivitas bisnis, sosial maupun finansial dari sebuah perusahaan.
Sementara itu Karakose (2008) menyatakan bahwa konsep reputasi terdiri atas dua elemen yaitu identity dan image. Identity menjelaskan bagaimana organisasi diterima dalam kalangan stakeholders internal sedangkan image menggambarkan persepsi stakeholders ekternal.

bagaimana menulis press release?


Menulis press release adalah aktivitas public relations agar organisasinya tetap eksis di media. Kelebihan press release adalah mampu menjangkau publik yang banyak dengan selembar tulisan sehingga menjamin konsistensi pesan.  Namun dibalik kelebihan tersebut terdapat satu kelemahan bahwa cara seperti ini sudah terlalu sering dipakai. Wartawan sudah terlalu sering mendapatkan press release dan hanya sebagian kecil yang benar-benar digunakan.
Greener (1995) mengungkapkan bahwa sekitar 96 persen press release dibuang ke keranjang sampah. Beberapa alasan yang dikemukakan antara lain :
a.       Kurang relevan
b.      Disampaikan kepada pihak yang salah
c.       Kurang nilai berita
d.      Release terlalu terkesan menjual
Untuk itu sebelum menulis press release terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan ole PR yaitu :
a.       Relevansi
Yaitu kualitas yang harus dibangun pada tahap memilih publikasi yang cocok. Tidak ada alasan yang membenarkan seorang PR untuk mengirimkan press release kepada Arab News yang mengabarkan jenis pie baru yang berbahan baku babi atau mengirimkan release kepada Eskimo News bahwa perusahaan anda menjual kulkas. Materi release harus relevan bagi pembaca yang dipilih atau release yang dibuat akan masuk ke keranjang sampah.
b.      Nilai Pemberitaan
Agar release dimuat oleh media, maka cerita dalam release tersebut harus menarik perhatian pembaca. Memiliki relevansi langsung terhadap kepentingan mereka dan menyatakan sesuatu yang belum mereka ketahui.
c.       Gaya Menulis
Gaya menulis yang baik bukanlah sesuatu yang dimiliki dalam sekejap. Penulisan kreatif  bukan bakat yang mudah didapat pada masyarakat kita dan seni jurnalistik sangatlah sulit untuk dibangun. Untuk itu PR harus membiasakan diri untuk menulis. Ketekunan dalam menulis akan membentuk gaya tulisan PR yang menarik perhatian wartawan.
d.      Menjual
Menjual bukanlah sebuah kata yang bisa diungkapkan secara jelas kepada wartawan. Kebanyakan wartawan menolak staf penjualan dan pemasaran yang terlalu antusias. Pembicaraan pemasar pada umumnya terlalu melebih-lebihkan sesuatu. Karena itu jangan tergoda untuk memberikan seorang wartawan iklan, brosur, selebaran, alat promosi atau bahkan daftar harga yang terpisah.
Setelah mengetahui apa yang perlu dan apa yang tidak boleh dilakukan dalam membuat press release, maka selanjutnya PR harus mengetahui apa yang harus dilakukan agar press release yang telah dibuat dapat dimuat oleh media.
Pertama, buatlah sesingkat mungkin. Cobalah untuk menyingkat seluruh cerita, paling banyak delapan paragraf bahkan kalau memungkinkan lebih sedikit dari itu. Jangan takut untuk memotong bagian-bagian yang tidak perlu serta pengulangan kata dan frase.
Kedua, pastikan bahwa inti cerita terdapat pada paragraph pertama. Paragraph pertama harus tidak lebih dari dua kalimat dan merupkan ringkasan dokumen sehingga wartawan tidak perlu membaca lebih jauh lagi untuk mengetahui apakah dia harus memuatnya atau tidak.
Ketiga, jika menggunakan bahasa Inggris maka gunakan bahasa Inggris yang sederhana dan sering dipakai. Pembaca akan menyukai pendekatan secara langsung karena lebih jelas dan mudah dimengerti. Hindari kata-kata yang panjang.
Keempat, perhatikan layout. Selalu cantumkan judul dan tanggal pada bagian atas. Selalu ketik dengan spasi satu setengah atau dua. Pakailah marjin yang lebar untuk memberi ruang catatan. Pastikan nomor telepon tertulis dengan jelas.
Kelima, gunakan kutipan untuk meningkatkan kredibilitas. Akan tetapi jangan gunkan di awal paragraf. Kutipan ditambahkan pada akhir paragraf.

bagaimana PR membentuk reputasi?


Terdapat beberapa macam penelitian yang menunjukkan bagaimana cara mengetahui reputasi sebuah organisasi. Diantaranya adalah penelitian yang dilakukan oleh Karakose (2008) yang menggunakan dimensi kualitas produk, kualitas manajemen, performa finansial, lingkungan kerja, tanggung jawab sosial perusahaan, daya tarik emosi dan etika perusahaan untuk mengukur reputasi.
1.      Kualitas Jasa
Karakose (2008) menyatakan bahwa kualitas jasa merupakan salah satu elemen dalam mengukur reputasi. Konstruk kualitas jasa dapat dikonseptualisasikan dari kesan kualitas yang diterima konsumen dengan membandingkan harapan konsumen terhadap pelayanan yang akan diterima dengan pelayanan aktual yang diterima konsumen pasca pembelian (Hasan, 2008). Sebuah perusahaan dapat dinilai memiliki produk yang berkualitas baik ketika perusahaan tersebut mampu memenuhi harapan atau bahkan melampaui harapan konsumen. Sebaliknya jika perusahaan gagal dalam memenuhi harapan konsumen, maka perusahaan tersebut akan dinilai memiliki kualitas produk yang buruk.
2.      Kualitas Manajemen
Perusahaan adalah suatu sistem yang dibangun agar berbagai pihak dapat memberikan kontribusi berupa modal, keahlian dan tenaga demi manfaat bersama. Prinsip dasar bagi keberhasilan sebuah perusahaan adalah dengan manajemen berdasarkan tujuan, yaitu setiap anggota dari perusahaan memiliki pemahaman yang jelas terhadap tujuan dari kebersamaan mereka. Dolphin (2004) menyebutkan bahwa untuk memperoleh keunggulan bersaing yang nampak dari reputasi yang baik, tergantung pada bagaimana perusahaan tersebut mengelola manajemennya. Oleh karena itu agar tujuan dari perusahaan dapat tercapai maka perusahaan memerlukan sistem manajemen yang baik.
3.      Kinerja Keuangan
Pengukuran kinerja secara pada umumnya adalah pengukuran kinerja yang berorientasi kepada bidang keuangan dan kemampuan untuk mendapatkan laba. Suatu perusahaan dikatakan mempunyai kinerja yang baik kalau dalam laporan keuangannya mendapat keuntungan, sesuai dengan target yang telah ditetapkan sebelumnya.
Kinerja keuangan sebuah perusahaan adalah pengukuran guna mengetahui sejauh mana sebuah perusahaan mendapatkan keuntungan dengan menggunakan aset yang dimiliki. Kinerja keuangan merupakan analisis data serta pengendalian bagi perusahaan. Selain itu makna kinerja keuangan juga digunakan untuk membandingkan neraca keuangan suatu perusahaan dengan perusahaan lain pada jenis usaha yang sama.
Pengamatan terhadap kinerja keuangan perusahaan digunakan untuk melakukan perbaikan atas kegiatan operasional perusahaan agar dapat bersaing dengan perusahaan lain. Sedang bagi investor, informasi mengenai performa finansial perusahaan dapat digunakan untuk menilai apakah investor tersebut perlu untuk mempertahankan investasi mereka di perusahaan tersebut atau mencari alternatif lain. Selain itu pengamatan terhadap kinerja keuangan bermanfaat untuk memperlihatkan kepada investor, konsumen atau masyarakat umum bahwa perusahaan memiliki kredibilitas yang baik.
4.      Lingkungan Kerja
Lingkungan kerja dalam suatu perusahaan sangat penting untuk diperhatikan manajemen. Meskipun lingkungan kerja tidak melaksanakan proses  produksi dalam suatu perusahaan, namun lingkungan kerja mempunyai pengaruh langsung terhadap para karyawan yang melaksanakan proses produksi tersebut. Lingkungan kerja yang memusatkan bagi karyawannya dapat meningkatkan kinerja. Sebaliknya lingkungan kerja yang tidak memadai akan dapat menurunkan kinerja dan akhirnya menurunkan motivasi kerja karyawan.
Suatu kondisi lingkungan kerja dikatakan baik atau sesuai apabila manusia dapat melaksnakan kegiatan secara optimal, sehat, aman dan nyaman. Kesesuaian lingkungan kerja dapat dilihat akibatnya dalam jangka waktu yang lama. Lebih jauh lagi lingkungan-lingkungan kerja yang kurang baik dapat menuntut tenaga kerja dan waktu yang lebih banyak dan tidak mendukung diperolehnya rancangan sistem kerja yang efisien.
5.      Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR)
Menurut Bank Dunia, tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility / CSR) adalah komitmen perusahaan untuk memberikan kontribusi dalam pengembangan ekonomi di kalangan pekerja, komunitas lokal, dan masyarakat pada umumnya guna meningkatkan kualitas hidup dimana komitmen tersebut menguntungkan baik bagi perusahaan maupun bagi masyarakat. Sementara itu World Council for Sustainable Development menyebut CSR sebagai mendeskripsikan tanggung jawab sosial perusahaan sebagai komitmen yang berkesinambungan dalam dunia bisnis untuk bertindak etis dan berkontribusi terhadap perkembangan ekonomi sementara meningkatkan kualitas hidup di tempat kerja dan keluarganya pada khususnya, dan komunitas lokal dan sosial pada umum (Ardana, 2008).
Menurut Unerman (2008) motivasi perusahaan dalam melaksanakan CSR seharusnya adalah untuk meminimalkan resiko reputasi perusahaan. Reputasi positif yang dimiliki oleh perusahaan merupakan intangible asset penting yang harus dilindungi dan dikembangkan dimana reputasi sendiri tidak hanya dinilai dari aspek finansial, namun termasuk seberapa baik penilaian stakeholders terhadap komitmen perusahaan dalam memenuhi harapan stakeholders tersebut. Untuk itu menjadikan CSR sebagai strategi bisnis yang inheren merupakan sebuah keharusan bagi perusahaan karena akan berimplikasi pada peningkatan reputasi perusahaan yang akan menjadi keunggulan kompetitif yang sulit ditiru oleh pesaing.
6.      Daya Tarik Emosional
Tjiptono (2007) menyatakan bahwa pertimbangan konsumen dalam memilih sebuah produk tidak hanya dilandasi oleh aspek fungsional dari suatu produk, namun aspek emosional berupa resiko sosial yaitu persepsi orang lain ketika konsumen menggunakan produk tertentu juga akan menjadi pertimbangan lain. Daya tarik emosional berhubungan dengan kebutuhan psikologis konsumen untuk membeli suatu produk. Banyak konsumen termotivasi untuk mengambil keputusan dan membeli suatu produk karena emosional dan perasaaan terhadap sebuah brand (merek) dapat menjadi lebih penting daripada pengetahuan terhadap produk tersebut.
Kertajaya (2004) menyatakan bahwa beberapa produk dengan kualitas, model, serta  features yang relatif sama, dapat memiliki kinerja yang berbeda di pasar. Persepsi yang berbeda muncul sebagai dampak dari merek yang berbeda yang dikomunikasikan kepada konsumen. Menurut Kertajaya (2004) merek merupakan nilai utama pemasaran. Jika situasi persaingan meningkat, peran pemasaran akan makin meningkat pula dan pada saat yang sama peran merek akan semakin penting.
Dengan demikian, merek saat ini tak hanya sekedar identitas suatu produk saja dan hanya sebagai pembeda dari produk pesaing, melainkan lebih dari itu, merek memiliki ikatan emosional istimewa yang tercipta antara konsumen dengan produsen. Pesaing dapat menawarkan produk yang serupa, namun tidak mungkin menawarkan janji emosional yang sama kepada konsumen.
7.      Etika Perusahaan
Etika adalah suatu cabang dari filosofi yang berkaitan dengan kebaikan (rightness) atau moralitas (kesusilaan) dari perilaku manusia. Dalam pengertian ini etika diartikan sebagai aturan-aturan yang tidak dapat dilanggar dari perilaku yang diterima masyarakat sebagai baik atau buruk. Sedangkan penentuan baik dan buruk adalah suatu masalah selalu berubah.
Etika dalam dunia bisnis adalah standar-standar nilai yang menjadi pedoman atau acuan manajer dan segenap karyawan dalam pengambilan keputusan dan mengoperasikan bisnis yang etik. Berdasarkan pengertian tersebut dapat dirumuskan sebuah pengertian mengenai etika perusahaan yaitu nilai-nilai yang menuntun perilaku setiap anggota organisasi perusahaan dalam mengambil keputusan atau dalam menghadapi masalah selama menjalankan bisnis perusahaan.
Etika perusahaan sangat penting untuk mempertahankan loyalitas stakeholders dalam membuat keputusan-keputusan perusahaan dan dalam memecahkan persoalan perusahaan. Stakeholders adalah semua individu atau kelompok yang berkepentingan dan berpengaruh pada keputusan-keputusan perusahaan. Dengan demikian etika bisnis merupakan landasan penting dan harus diperhatikan, terutama dalam menciptakan dan melindungi reputasi perusahaan.

apakah PR sama dengan humas?


Dalam disiplin ilmu komunikasi terdapat berbagai macam pengertian mengenai public relations (PR) dimana masing-masing praktisi dan akademisi PR tidak memiliki satu kesepakatan mengenai apa yang dimaksud dengan PR. Masing-masing memiliki definisi yang berbeda yang tergantung pada pengalamannya dengan aktivitas PR. Di Indonesia beberapa kalangan menyebut PR memiliki kesamaan dengan humas. Sementara terdapat beberapa kalangan yang menyebut bahwa PR tidak sama dengan humas.
Menurut Rumanti (2005) sejarah tumbuh dan berkembangnya PR terutama di Indonesia tidak lepas dari peran bangsa Belanda. Pada tahun 1948 aktivitas PR di Belanda dikenal sebagai voorlichting yang berarti penerangan. Penyebutan ini berkaitan dengan fungsi PR di masa itu yang bertugas memberikan penerangan kepada publik dengan cara memberikan penjelasan secara menyeluruh mengenai segala sesuatu berkaitan dengan organisasi dan publiknya.
Aktivitas ini kemudian diadaptasi oleh Kabinet Juanda dengan membentuk Departemen Penerangan yang berfungsi untuk memberikan keterangan kepada publik internasional bahwa di dunia ini telah lahir Negara baru bernama Indonesia. Selanjutnya PM Juanda menginstruksikan agar setiap instansi membentuk divisi humas untuk memberikan keterangan kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa mereka telah merdeka dan tidak lagi berada dalam kekuasaan Belanda.
Penggunaan istilah humas untuk mengganti istilah PR tidak menimbulkan permasalahan di masa lalu, akan tetapi di masa modern saat ini penggantian istilah PR menjadi humas akan menimbulkan pengertian yang berbeda. Terlebih lagi para professional PR yang tidak mau disamakan dengan humas.
Semakin berkembangnya profesi PR menjadikan setiap orang yang berasal dari disiplin ini menyadari bahwa mereka berbeda dengan humas. Ivy Ledbetter Lee yang dianggap sebagai Bapak PR telah mengembangkan falsafah PR dalam dua macam aspek dimana keduanya menunjukkan bahwa PR tidaklah sama dengan humas.
Aspek pertama, publik yang menjadi sasaran PR adalah publik eksternal dan internal organisasi. Publik internal adalah orang-orang yang berada dalam organisasi, seluruh karyawan dan pimpinan puncak hingga seluruh jajaran terbawah. Sedang publik eksternal adalah orang-orang yang berasal dari luar organisasi yang terkait dan diharapkan memiliki hubungan dengan organisasi.
Aspek kedua, kegiatan PR adalah komunikasi dua arah atau komunikasi timbal balik. Ini berarti dalam penyampaian informasi kepada publik harus terjadi umpan balik. Dengan demikian aktivitas PR harus dapat menciptakan opini publik yang merupakan efek dari komunikasi yang dilakukan sebelumnya. Hal ini berbeda dengan aktivitas komunikasi humas yang bersifat satu arah dalam arti hanya dari organisasi kepada publik.
Edward L. Bernays dalam Public Relations Writing (2008) menyatakan bahwa PR is two way street. PR bukan aktivitas komunikasi satu arah dimana pimpinan organisasi memanipulasi publik dan opini publik. Namun PR adalah komunikasi dua arah dimana pimpinan organisasi dan publiknya menemukan suatu hubungan satu sama lain sehingga tujuan organisasi sejalan dengan tujuan publik. Ini berarti PR tidak hanya mengkomunikasikan pandangan pimpinan kepada publik, akan tetapi juga termasuk mengkomunikasikan pandangan publik kepada pimpinan organisasi. Sehingga tujuan organisasi dan program-program rencana PR dapat selaras dengan kebutuhan dan harapan publik.

apakah Corporate Social Responsibility itu?


Lingkungan sosial memiliki peranan besar dalam menjaga eksistensi sebuah perusahaan. Persaingan yang semakin meningkat sebagai akibat dari era globalisasi dan era keterbukaan informasi serta ditambah oleh isu-isu sosial dan politik mengenai pengaruh dunia bisnis dalam kehidupan masyarakat memaksa perusahaan untuk tidak lagi hanya sekedar memenuhi kebutuhan stakeholders akan tetapi berusaha secara maksimal untuk melampaui harapan tersebut.
Perubahan lingkungan yang demikian dinamis baik yang dipicu oleh faktor internal maupun eksternal perusahaan membangun kesadaran perusahaan untuk tidak hanya selalu meningkatkan laba dan kinerja, tetapi juga harus peduli terhadap problem sosial. Fenomena ini memunculkan sebuah diskursus tentang tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).
Menurut Bank Dunia, CSR adalah komitmen perusahaan untuk memberikan kontribusi dalam pengembangan ekonomi di kalangan pekerja, komunitas lokal, dan masyarakat pada umumnya guna meningkatkan kualitas hidup dimana komitmen tersebut menguntungkan baik bagi perusahaan maupun bagi masyarakat. Sementara itu World Council for Sustainable Development menyebut CSR sebagai mendeskripsikan tanggung jawab sosial perusahaan sebagai komitmen yang berkesinambungan dalam dunia bisnis untuk bertindak etis dan berkontribusi terhadap perkembangan ekonomi sementara meningkatkan kualitas hidup di tempat kerja dan keluarganya pada khususnya, dan komunitas lokal dan sosial pada umum (Ardana, 2008).
Dari kedua pengertian tersebut antara lain menyebutkan bahwa CSR adalah komitmen berkelanjutan dari sebuah perusahaan untuk berperilaku etis dan memberikan kontribusi untuk pengembangan ekonomi dengan meningkatkan kualitas kehidupan pekerja dan karyawan serta komunitas lokal dan masyarakat luas. Bertolak dari pemahaman tersebut, CSR merupakan sebuah program yang tidak saja bergerak di wilayah eksternal perusahaan akan tetapi juga di ruang internal. Tanggung jawab sosial perusahaan merupakan konsep dimana perusahaan mempertimbangkan kepentingan lingkungan masyarakat sekitar dengan bertanggung jawab terhadap dampak kegiatan operasional perusahaan kepada konsumen, karyawan, shareholders, masyarakat, dan lingkungan di semua aspek kegiatan operasional perusahaan.
Versi (2007) mengatakan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan memiliki 4 dimensi yang berkaitan dengan kegiatan operasional perusahaan yaitu:
a.       Ekonomi
Perusahaan mempunyai kewajiban untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi stakeholder baik internal yaitu mereka yang terlibat langsung dalam kegiatan operasional perusahaan, maupun eksternal yaitu mereka yang tidak terlibat dalam kegiatan operasional perusahaan.
b.      Hukum / Peraturan
Kegiatan operasional yang dijalankan perusahaan sesuai dengan hukum yang berlaku. Usaha untuk mencapai tujuan bisnis tidak boleh melanggar peraturan yang ditetapkan oleh negara.
c.       Kode etis
Pelaksanaan kegiatan operasional perusahaan selain tidak boleh bertentangan dengan hukum yang ditetapkan oleh negara, juga tidak melanggar norma atau kaidah yang berlaku dalam lingkungan masyarakat sekitar.
d.      Discretionary (kebijaksanaan)
Kebijaksanaan yang dimaksud dalam hal ini adalah memberikan sumbangan dalam bentuk materi atau yang lainnya sebagai bentuk rasa tanggung jawab perusahaan kepada stakeholders dan mencerminkan keinginan masyarakat untuk melihat kontribusi perusahaan untuk perkembangan masyarakat luas.
Ada empat manfaat yang diperoleh bagi perusahaan dengan mengimplementasikan CSR. Pertama, keberadaan perusahaan dapat tumbuh dan berkelanjutan dan perusahaan mendapatkan citra (image) yang positif dari masyarakat luas. Kedua, perusahaan lebih mudah memperoleh akses terhadap kapital (modal). Ketiga, perusahaan dapat mempertahankan sumber daya manusia (human resources) yang berkualitas. Keempat, perusahaan dapat meningkatkan pengambilan keputusan pada hal-hal yang kritis (critical decision making) dan mempermudah pengelolaan manajemen risiko (risk management) (Efendi, 2007).
Menurut Kotler dan Lee (2005) kegiatan CSR harus berada dalam koridor strategi perusahaan yang diarahkan untuk mencapai tujuan perusahaan yaitu meningkatkan penjualan, membangun positioning merk, menarik dan memotivasi serta membangun loyalitas karyawan sampai dengan membangun image di pasar modal. Selanjutnya para pelaku usaha dapat menerapkan program CSR terhadap pihak-pihak yang berkepentingan atau stakeholders perusahaan, lingkungan alam dan kesejahteraan sosial. Berikut ini merupakan bidang-bidang CSR yang dapat dilakukan oleh perusahaan :
a.       Stakeholders Perusahaan
Stakeholders adalah orang dan institusi yang dipengaruhi langsung oleh praktek organisasi tertentu dan memiliki kepentingan dengan kinerja organisasi. Setidaknya terdapat tiga komponen stakeholders perusahaan, antara lain : konsumen, karyawan dan investor.
b.      Lingkungan alam
Bidang kedua dari CSR berkaitan dengan lingkungan alam. Beroperasinya sebuah perusahaan pasti memberi dampak pada terhadap lingkungan, terutama dampak negatif yang ditimbulkan. Tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan dapat diwujudkan dalam bentuk kepedulian terhadap masa depan bumi, demi masa depan dan kenyamanan konsumen masa kini dan masa depan. Sehubungan dengan itu dalam menjalankan operasinya perusahaan harus sedapat mungkin menghindari aktivitas pencemaran lingkungan.
c.       Kesejahteraan sosial
Untuk menjaga keberlangsungannya, maka setiap perusahaan pelu memperhatikan pandangan masyarakat. Semua perusahaan harus tanggap terhadp kebutuhan masyarakat karena harapan masyarakat terhadap perusahaan untuk mengangkat taraf hidup yang lebih baik semakin besar.




Selasa, 21 Desember 2010

apakah reputasi perusahaan itu?

Dalam era indutrialisasi global dimana konsumen memiliki beragam pilihan produk, maka produsen  menghadapi persoalan bagaimana produk yang ditawarkan mendapatkan perhatian dari konsumen. Namun dalam dunia pemasaran dewasa ini, sekedar perhatian saja belum cukup untuk dapat memenangkan pasar. Pemasaran dewasa ini merupakan ajang untuk memperebutkan persepsi konsumen (Sutisna, 2001). Beberapa produk yang memiliki karakteristik yang sama dapat memberikan hasil yang berbeda bagi produsen karena persepsi yang berbeda di kalangan konsumen mengenai reputai perusahaan yang memproduksi produk tersebut.
Menurut Safon (2009) reputasi adalah intangible asset terpenting dari sebuah perusahaan terutama ketika perusahaan tersebut menawarkan sebuah produk yang sulit diukur kualitasnya. Reputasi perusahaan akan menjadi salah satu faktor yang menjadi latar belakang konsumen dalam memilih sebuah produk. Sebuah perusahaan dengan reputasi tertentu dapat mengkomunikasikan suatu pesan tertentu kepada konsumen mengenai berbagai keuntungan yang akan diperoleh konsumen jika menggunakan produk dari perusahaan tersebut. Reputasi yang baik akan menciptakan kepercayaan dan loyalitas terhadap perusahaan dimana loyalitas tersbut akan meneguhkan konsumen untuk tetap menggunakan produk dari perusahaan yang sama meski mendapatkan penawaran dari perusahaan yang berbeda untuk kategori produk yang sama.

bagaimana public relations membentuk citra?

Rekayasa, atau dalam bahasa asalnya kita kenal dengan engineering, memang memiliki konotasi negatif ketika dikaitkan dengan masalah citra. Setidaknya, itulah yang terjadi dalam persepsi masyarakat Indonesia. Menariknya, istilah rekayasa citra begitu lekat pada profesi Public Relations.
Rekayasa dipersepsikan sebagai hal yang negatif karena dikesankan sebagai upaya mengubah sesuatu demi kepentingan diri sendiri ataupun pihak tertentu.Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian citra adalah: (1) kata benda: gambar, rupa, gambaran; (2) gambaran yang dimiliki orang banyak mengenai pribadi, perusahaan, organisasi atau produk; (3) kesan mental atau bayangan visual yang ditimbulkan oleh sebuah kata, frase atau kalimat, dan merupakan unsur dasar yang khas dalam karya prosa atau puisi; (4) data atau informasi dari potret udara untuk bahan evaluasi.Katz dalam Soemirat dan Ardianto (2004) mengatakan bahwa citra adalah cara bagaimana pihak lain memandang sebuah perusahaan, seseorang , suatu komite, atau suatu aktivitas. Setiap perusahaan mempunyai citra.
Jefkins (2003) menyebutkan beberapa jenis citra (image). Berikut ini lima jenis citra yang dikemukakan, yakni:
1. Citra bayangan (mirror image). Citra ini melekat pada orang dalam atau anggota-anggota organisasi––biasanya adalah pemimpinnya––mengenai anggapan pihak luar tentang organisasinya.2. Citra yang berlaku (current image). Adalah suatu citra atau pandangan yang dianut oleh pihak-pihak luar mengenai suatu organisasi.3. Citra yang diharapkan (wish image).Adalah suatu citra yang diinginkan oleh pihak manajemen.
4. Citra perusahaan (corporate image). Adalah citra dari suatu organisasi secara keseluruhan, jadi bukan sekedar citra atas produk dan pelayanannya.5. Citra majemuk (multiple image). Banyaknya jumlah pegawai (individu), cabang, atau perwakilan dari sebuah perusahaan atau organisasi dapat memunculkan suatu citra yang belum tentu sama dengan organisasi atau perusahaan.
Efektivitas PR di dalam pembantukan citra (nyata, cermin dan aneka ragam) organisasi, erat kaitannya dengan kemampuan (tingkat dasar dan lanjut) pemimpin dalam menyelesaikan tugas organisasinya, baik secara individual maupun tim yang dipengaruhi oleh praktek berorganisasi (job design, reward system, komunikasi dan pengambilan keputusan) dan manajemen waktu/ perubahan dalam mengelola sumberdaya (materi, modal dan SDM) untuk mencapai tujuan yang efisien dan efektif, yaitu mencakup penyampaian perintah, informasi, berita dan laporan, serta menjalin hubungan dengan orang. Hal ini tentunya erat dengan penguasaan identitas diri yang mencakup aspek fisik, personil, kultur, hubungan organisasi dengan pihak pengguna, respons dan mentalitas pengguna (Hubeis, 2001).








bagaimana menjadi public relations yang baik?

Public relations, sekalipun sering disamakan dengan humas, namun memiliki perbedaan dalam deskripsi pekerjaannya. Tugas seorang PR ternyata jauh lebih luas dari sekedar berhadapan dengan klien ataupun media. Menurut Edward L. Berneys dalam bukunya yang berjudul Public Relations, seorang PR memiliki tiga fungsi yaitu: sebagai pemberi informasi kepada publik, secara persuasif menjadi pengubah sikap dan tingkah laku publik terhadap lembaga/perusahaan demi kepentingan kedua belah pihak, dan sebagai pengintegrasi antara sikap dan perbuatan lembaga dengan sikap publik dan sebaliknya. Intinya seorang PR bertanggung jawab membina dan menjaga hubungan baik dengan publik sehingga tercipta suatu citra positif tentang perusahaan.
Untuk mencapai semua tujuan tersebut, seorang public relations wajib memiliki kemampuan komunikasi yang mumpuni. Ada lima unsur dalam proses komunikasi yang harus dikuasai: source /communicator (orang yang menjadi sumber, bisa pejabat yang berwenang/dirinya sendiri); message (pesan yang akan disampaikan); channel (media/sarana penyampaian pesan), target audience (kelompok penerima pesan); dan effect (dampak yang terjadi pada diri komunikan setelah menerima pesan).
Kesalahan yang dilakukan seorang PR bisa berbuah petaka bagi image perusahaan. Pernyataan yang dikeluarkan PR dianggap mewakili sikap perusahaan terhadap suatu kondisi/hal. Oleh karena itu penyampaiannya pun harus tepat dengan mengedepankan aspek-aspek mutual understanding antara kedua belah pihak.
Sebelum menghakimi dan melabeli seorang PR dengan sebutan baik atau buruk, ada baiknya mengetahui apa-apa saja yang diperlukan untuk menjadi seorang good PR seperti disarikan dari sebuah resume yang ditulis oleh Daniel Buana berikut ini:
1. Kemampuan berkomunikasi.
Dan ini tidak terbatas pada komunikasi verbal namun juga tulisan bahkan visual. Seorang PR harus fasih berkomunikasi dalam berbagai jenis media, misalnya saat presentasi, wawancara, dialog, membuat berita/artikel/press release, dan lain sebagainya. Tujuannya untuk menjalankan fungsinya sebagai penyampai informasi atau komunikator. Ia harus tahu bagaimana memperlakukan media sesuai dengan karakteristik, target audience, dan efek yang akan hasilkan pada komunikan (penerima pesan).
2. Kemampuan manajerial/kepemimpinan.
Hal ini penting untuk menterjemahkan visi dan misi dari manajemen tertinggi. Ia harus tahu seluk beluk perusahaan, mengerti tingkah laku dan memperhatikan konsumen, karyawan dan kelompok lain yang berkepentingan dengan tugasnya sebagai penghubung. Seringkali PR dihadapkan pada situasi krisis yang membutuhkan respon cepat dan tepat. Diperlukan kematangan berpikir dan kecepatan bertindak untuk bisa meng-handle keadaan secara tenang dan elegan. Jiwa leadership juga diperlukan untuk melakukan koordinasi antar pihak-pihak yang terkait.
3. Kemampuan bergaul dan membina relasi.
Fleksibilitas dalam menghadapi berbagai jenis kepribadian dan kemampuan berinteraksi dengan orang-orang dari berbagai tingkatan. Termasuk juga memanfaatkan networking untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan layaknya seorang detektif. Kepandaian bergaul juga penting untuk membangun opini positif terhadap perusahaan sehingga tercipta hubungan saling percaya. Diperlukan orang-orang dengan tipe kepribadian extrovert untuk bisa menjalankan tugas ini.
4. Kepribadian yang jujur dan kredibel.
Seorang PR haruslah orang yang bisa dipercaya. Apa yang dikatakannya harus dilandasi oleh fakta dan bukan sekedar pemanis demi menaikkan popularitas perusahaannya. Informasi yang diberikan harus akurat dan cukup penting untuk diketahui masyarakat. Selain itu, dalam menjalankan tugasnya ia harus mematuhi etika dan menjunjung tinggi moralitas. Sekalipun tugasnya adalah menjaga image perusahaannya tetap positif di mata publik, namun tidak lantas membuat PR merasa berhak menjatuhkan pihak lain yang berseberangan dengannya. Selayaknya PR membuat pernyataan yang netral, objektif, simpatik, dan memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan.
5. Kreatif dan kaya ide.
Memiliki wawasan yang luas dengan kemampuan berpikir kreatif serta kritis sangat diperlukan terutama untuk menghadapi berbagai masalah yang membutuhkan alternatif-alternatif penyelesaian. Seorang PR juga harus pandai membaca peluang dan melihat celah dimana ia bisa meningkatkan keunggulan perusahaannya di depan publik. Kemampuan menciptakan strategi baru untuk memperluas hubungan antara perusahaan dengan publik pun menjadi sebuah kriteria yang penting untuk dimiliki oleh seorang PR.